AL-QURAN DAN AS-SUNNAH RUJUKAN MUSLIM
Seorang muslim yang telah meyakini kebenaran Islam, ia harus
mengembalikan seluruh dimensi kehidupannya dalam rengkuhan nilai-nilainya yang
terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Keduanya harus dijadikan referensi utama
dalam cara berfikir, cara mengambil keputusan dan cara bertindak. Karena
Al-Quran dan As-Sunnah inilah merupakan sumber petunjuk yang mampu membimbing
manusia muslim ke jalan yang benar.
“Kami tidak menurunkan Al Qur'an ini kepadamu agar kamu
menjadi susah.” (QS 20:2)
“Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada
(jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min
yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS
17:9)
“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian sehingga hawa
nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Lihat Arba’in Nawawi)
“Bagi setiap amal itu ada masa semangat (puncaknya, dan
bagi setiap masa semangat itu ada masa lemah (malas). Barang siapa yang
tetap mengikuti sunnahku di masa lemahnya, sungguh ia akan memperoleh petunjuk.
Dan barang siapa yang mengikuti selain sunnahku pada masa lemahnya niscaya ia
akan binasa.” (HR Ibnu Hibban dan Ahmad)
Dan apabila ada manusia muslim yang berpegang teguh pada
konsep-konsep selain Al-Quran dan As-Sunnah dalam menata kehidupannya, niscaya
ia akan menyimpang dari jalan yang sebenarnya. Ia akan sesat, terombang ambing
dalam dunia maya yang tidak menentu dan akhirnya terjebak dalam jaring hawa
nafsu yang menyesatkan.
“Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan
membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (QS 2:15)
“Dan barangsiapa berpaling dari
peringatan-Ku(Al-Quran), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan
Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".(QS 20:124)
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah
(penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia
dengan haq (kebenaran dan adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena
ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat
darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari
perhitungan.” (QS 38:26)
Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna berkata: “Al-Quran dan
As-Sunnah merupakan referensi utama bagi setiap muslim dalam mengenal (memahami)
hokum-hukum Islam.”
KORELASI ANTARA PRINSIP PERTAMA DAN KEDUA
Prinsip ini sangat kuat berkaitan dengan prinsip
sebelumnya yaitu tentang syumuliatul Islam (universalitas dan integralitas
Islam) dalam setiap dimensi kehidupan. Dan prinsip ke dua ini, menegaskan
al-mashdar (sumber) yang di mana darinya kita menggali seluruh hokum yang
mengatur setiap dimensi kehidupan Islam tersebut.
Dan hanya kepada kedua sumber ini, seluruh ummat Islam
harus kembali. Mereka harus mampu mengaplikasikan nilai-nilai kebenaran,
kebaikan dan keindahan yang ada dalam dua sumber ini dalam kisi-kisi
kehidupannya.
Dan Al-Quran harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah
Bahasa Arab tanpa dengan takalluf (susah payah/memberatkan) dan ta’assuf
(serampangan/ seporadis). Dan dalam memahami As-Sunnah Al-Muthoharah harus
dikembalikan kepada Rijalul hadits (Ahli/pakar hadits) yang terpercaya.”
DALIL-DALIL TENTANG PRINSIP INI
Adapun dalil-dalil yang menegaskan bahwa setiap muslim
harus kembali kepada dua sumber hokum yaitu, Al-Quran dan Al-Hadits sangatlah
banyak. Di antaranya adalah;
“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan
ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS
4:59)
“…Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk
menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri.”(QS 16:89)
“…Dan apa yang dibawaRasul kepadamu, maka terimalah. Dan
apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS 59:7)
Dan di antara hadits-hadits Rasulullah saw yang berkaitan
dengan ini adalah;
“Bagaimana kamu (Mu’adz bin Jabal) menghukumi apabila
datang kepadamu masalah hokum?, Ia berkata: “Aku akan menghukumi dengan Kitab
Allah.” Beliau bertanya lagi: “Maka apabila kamu tidak menemukannya dalam Kitab
Allah?”, Ia menjawab: “Maka (Aku menghukumi) dengan Sunnah Rasulullah.” Beliau
bertanya kembali: “Maka apabila kamu tidak menemukannya dalam sunnah Rasulullah
saw dan Kitabullah?” Ia berkata: “Aku akan berijtihad sesuai dengan pendapatku
dan aku tidak akan menyimpang.” Kemudian Rasulullah saw meletakkan tangan ke
dadnya seraya bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufik
kepada utusan Utusannya Allah terhadap sesuatu yang diridloi Rasulullah.”
“Siapa di antara kalian yang masih hidup sesudahku maka
dia pasti akan melihat perbedaan yang dahsiat. Oleh karena kalian harus
mengikuti Sunnahku dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan
gigi taringmu.” (HR Abu Dawud)
Imam Al-Auzai berkata: “Bersabarlah mengikuti Sunnah,
berhentilah di mana kaum Slaf berhenti, katakanlah apa yang mereka katakana,
jauhilah apa yang mereka jauhi, ikutilah jaln para pendahulumu yang saleh,
karena apa yang cukup bagi mereka akan cukup bagimu.”
Imam Sufyan berkata: “Tidak diterima suatu perkataan
kecuali disertai amal, dan tidaklah lurus perkataan dan amal kecuali dengan
niat dan tidak lurus perkataan, amal dan niat kecuali bila sesuai dengan
sunnah.”
Di dalam penentuan dan penggalian hokum-hukum Islam,
selalu mengacu kepada dalil-dalil syar’iah baik yang disepakati maupun yang
diperselisihkan. Dan di dalam prinsip ini, Imam Syahid hanya menyebutkan dua
sumber dari dalil-dalil qot’iah lainnya dikarenakan beberapa sebab berikut
ini;
Pertama, Ia ingin menghimpun hati-hati umat dalam jalan
yang telah disepakati, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Adapun dalil Ijma’ dan Qias
ada sebagian Ulama yang memperselisihkan. Dan dalil-dalil yang lain seperti
‘Urf, Istihsan, Mashalih Al-Mursalah dan yang lainnya merupakan ajang perdebatan
para Ulama.
Kedua, Sesungguhnya dalil-dalil yang lain, Al-Quran dan
As-Sunnahlah yang mengisyaratkan kepadanya. Oleh karena itu merasa cukup dengan
keduanya adalah merasa cukup dengan asal tanpa mengingkari dalil-dalil yang lain
bagi yang menggunakannya.
Imam Asy-Syathibi berkata: “Sesungguhnya dalil-dalil itu
ada dua macam yaitu naqliah dan aqliah. Dan ketika melakukan analisa lebih jauh
lagi kita sampai sebuah konklusi bahwa dalil-dalil syar’iah hanya terangkum
dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena dalil-dalil yang tetap itu tidak mungkin
tertumpu pada akal. Akan tetapi hanya bersandar pada Al-Kitab dan As-Sunnah.
…Keduanya merupakan sumber utama dan tempat bersandarnya hokum-hukum yang ada…”
(Al-Muwafaqat, Asy-Syatibi 23/42)
Methodologi Memahami Al-Quran
Untuk memahami Al-Quran, seorang muslim harus kembali kepada
kaidah-kaidah Bahasa Arab dengan tanpa takalluf (menyulitkan/bicara tentang hal
yang tidak berfaedah) dan ta’ssuf (berjalan tanpa ilmu pengetahuan dan petunjuk/
sporadis ). Tentunya setelah tidak ditemukan penafsiran Al-Quran dengan
Al-Quran, atau dengan Al-Sunnah, atau perkataan para sahabat dan atau ucapan
para tabi’in. Karena Al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab sebagaimana yang
dijelaskan oleh beberapa firman Allah berikut ini;
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan
berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS 12:2)
“Dan sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar
diturunkan oleh Tuhan semesta alam,
dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu
(Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi
peringatan,
dengan bahasa Arab yang jelas”.(QS
26:192-195)
Oleh karena itu, Islam mengingatkan umatnya untuk tidak
memahami Al-Quran hanya bersandarkan kepada akal atau pendapatnya sendiri.
Rasulullah saw bersabda: “Barang siap yang bicara tentang Al-Quran dengan
pendapatnya sendiri atau dengan sesuatu yang tidak diketahui, maka hendaklah ia
mempersiapkan tempat duduknya (kembalinya) dari api neraka.” (HR
At-tirmidzi, An-Nasa-I, Abu Dawud)
“Barang siap yang bicara tentang Al-Quran dengan
pendapatnya sendiri, maka ia akan salah.” (HR Abu Imran)
“Barang siapa bicara tentang Kitabullah dengan pendapatnya
sendiri maka (apabila pendapatnya) benar, maka ia tetap salah.”
(HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nisa-I)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar